Menkumham Mudahkan Pelaku UMK Melalui Perseroan Perseorangan

“UMK dianggap sebagai salah satu penyerap tenaga kerja terbesar dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan bruto domestik di Indonesia. Hal inilah yang menyebabkan perlunya mendorong kemudahan memulai usaha (starting a business) berbentuk perseroan terbatas untuk UMK,” ujarnya.

Yassona Laoly menjelaskan, kemudahan yang diberikan dalam perseroan perorangan tercermin pada saat pendiriannya, yaitu dilakukan secara declaratoir dengan hanya mengisi form yang akan disediakan dalam laman ahu.go.id tanpa memerlukan akta notaris dan tidak perlu adanya pengumuman dalam Tambahan Berita Negara.

Di samping itu, demi menuju tata kelola perusahaan yang baik dan akuntabel, Perseroan Perorangan juga akan melakukan laporan keuangan setiap tahun secara elektronik.

Bahkan, kata Yasonna Laoly, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menyediakan format laporan keuangan perusahaan perorangan yang sangat sederhana.

“Dengan adanya laporan keuangan tersebut, maka perseroan perorangan ini akan lebih mudah untuk meminjam modal di bank karena telah dianggap sebagai entitas yang memiliki business sustainability yang dapat dipantau sehingga pihak bank akan lebih percaya untuk memberikan pinjaman modal,” jelasnya.

Diskusi interaktif yang digelar di Manado ini dihadiri oleh pemerintah daerah Kota Manado, pelaku usaha, dan notaris. Dengan adanya diskusi ini, diharapkan tidak ada kebijakan yang saling tumpang tindih antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan bagi pelaku usaha diharapkan dapat memanfaatkan berbagai kemudahan yang diberikan oleh pemerintah. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.