KOTA MOJOKERTO, Harnasnews.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan aparatur sipil negara (ASN) boleh keluar negeri sepanjang sudah divaksin tiga kali
“ASN boleh tugas keluar negeri sepanjang sudah vaksin,” ujarnya usai meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada di Kota Mojokerto, Jawa Timur, Selasa
Ia mengatakan ASN bisa dinas keluar negeri karena kondisi sudah mulai membaik, tetapi syaratnya vaksin kedua plus PCR.
“Kalau sudah dua kali vaksin dengan booster silakan,” katanya.