Menparekraf Pastikan Akan Pulihkan Industri Perhotelan dan Restoran
Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani menyampaikan bahwa kondisi industri perhotelan dan restoran saat ini sangat sulit, sehingga dirasa perlu perhatian khusus dari pemerintah.
Ia meminta Kementerian Dalam Negeri memberikan bantuan berupa penghapusan sementara kewajiban pembayaran, denda atau sanksi keterlambatan pembayaran pajak bumi dan bangunan, pajak reklame, serta pajak penerangan jalan.
Kemudian, pihaknya mengharapkan Kementerian Ketenagakerjaan mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk sektor usaha hotel dan restoran kepada karyawan yang statusnya dirumahkan atau menganggur akibat pandemi COVID-19.
Pihaknya juga mengusulkan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dapat memberikan stimulus terkait kebutuhan listrik.
“Yang kami harapkan adalah menghilangkan abonemen atau bayar minimum penggunaan listrik, memberikan diskon tarif listrik, dan bagi pelaku usaha hotel dan restoran yang menurunkan daya sementara karena alasan efisiensi, maka pada saat menaikkan daya listrik kembali tidak dipungut biaya,” ucap Sandiaga.(qq)