Menteri ESDM Usulkan Insentif Fiskal Dorong Investasi Hulu Migas
Insentif berupa keringanan perpajakan dinilai menjadi salah satu langkah antisipasi yang disiapkan pemerintah untuk menggeliatkan kinerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), termasuk juga untuk bisa mendorong pencapaian target produksi terangkut (lifting) minyak dan gas bumi (migas) 1 juta barel per hari di 2030.
“Kita sedang mempersiapkan satu proposal ke Kementerian Keuangan untuk bisa memberikan keringanan fiskal lebih lanjut. Ini akan kita bahas dalam rapat intern dengan Kementerian Keuangan, di mana di situ terkait masalah perpajakan,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu.
Menteri ESDM menjelaskan usulan keringanan fiskal juga disampaikan oleh Indonesian Petroleum Association (IPA). Menurut dia, asosiasi minyak bumi itu mendukung penuh target lifting tetapi memerlukan dukungan insentif yang memadai.
Lebih lanjut, ia menuturkan sejak COVID-19 melanda dunia pada tahun lalu hingga kini, permintaan dunia terhadap produk migas memang menurun. Hal tersebut membuat KKKS mempertimbangkan untuk meningkatkan kinerjanya.
“Mengenai lifting minyak dan kondensat, kami melihat bahwa capaian-capaian 15 KKKS besar umumnya di bawah rata-rata dari target,” katanya.
Demikian pula target lifting dan program lifting yang cenderung menurun dari tahun ke tahun. Menteri ESDM mengakui selain karena kondisi pandemi, hal itu juga disebabkan karena kondisi sumur di Tanah Air yang sudah menurun produktivitasnya.