Menteri Keuangan Ajukan Pagu Indikatif 2025 Sebesar Rp53,195 Triliun
Selanjutnya, ia pun menyampaikan bahwa terdapat usulan pergeseran pagu indikatif antarprogram dari rencana awal usai pihaknya menggelar trilateral meeting bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
Ia menuturkan bahwa terdapat penambahan pagu untuk program kebijakan fiskal sebesar Rp31,55 miliar, program pengelolaan belanja negara sejumlah Rp19,24 miliar, dan program dukungan manajemen mencapai Rp2,18 triliun.
Sedangkan pagu untuk program pengelolaan penerimaan negara serta program perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko (PKNR) berkurang masing-masing Rp2,22 triliun dan Rp15,445 miliar.
Sri Mulyani mengatakan bahwa pergeseran pagu indikatif tersebut salah satunya untuk redesain insentif perpajakan, penyusunan perjanjian perdagangan bebas, optimalisasi local taxing power, transformasi ekonomi dalam mendukung aksesi Indonesia ke OECD, maupun peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah.
“Jadi pada pagu indikatif totalnya tidak berubah, tapi terjadi pergeseran di antara kelompok program sesuai dengan pembahasan lebih detail,” ujarnya. (sls)