BANDA ACEH, Harnasnews – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyatakan Pemerintah Aceh dapat memanfaatkan akses kelola hutan untuk meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat di provinsi setempat.

“Kebijakan akses kelola hutan dapat diaktualisasikan oleh pemerintah daerah dengan ikut menyesuaikan dengan perkembangan regulasi yang ada,” katanya di Banda Aceh, Rabu.

Usai menggelar pertemuan dengan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di Meuligoe Gubernur, Banda Aceh, ia menjelaskan dalam pertemuan tersebut pihaknya menyampaikan berbagai perkembangan kebijakan terbaru tentang kehutanan di Indonesia yang dapat seharusnya diterapkan di Aceh.

“Artinya Pemerintah Aceh melalui instansi terkait dapat menyesuaikan regulasi yang ada untuk pemanfaatan akses kelola hutan demi meningkatkan taraf hidup masyarakat,” katanya, dilansir dari antara.