JAKARTA, Harnasnews – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendukung penguatan kelembagaan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melipatgandakan kerja lintas sektor untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
“Saat ini Kementerian PANRB sedang memfinalisasi kajian penguatan kelembagaan BNN pada sejumlah kabupaten/kota untuk mendukung penuh akselerasi kinerja BNN dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” kata Menpan RB, Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Anas mengatakan BNN di tingkat kabupaten/kota merupakan salah satu garda terdepan dalam menanggulangi peredaran gelap narkotika dan obat terlarang.
Koordinasi dan kolaborasi yang dilaksanakan oleh masing-masing BNN kabupaten/kota dengan kepolisian, pemerintah daerah, dan berbagai elemen lain harus dilaksanakan secara optimal agar mampu memutus rantai distribusi peredaran narkotika dan menghilangkan produksi narkotika di seluruh wilayah Indonesia.
“Kita akan dorong terus penguatan kelembagaan BNN dan BNNK agar ke depan lebih berdampak. Karena tantangan ke depan akan semakin berat. Mudah-mudahan dengan kolaborasi bersama daerah akan lebih berdampak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menyampaikan dibutuhkan penguatan dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan obat-obatan terlarang agar tidak semakin beredar luas.