Melalui kolaborasi pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diharapkan pemberantasan narkotika dapat berjalan baik.
“Dukungan dari Kementerian PANRB turut memperkuat kelembagaan BNN dalam menjalankan tugas-tugasnya,” tambah Marthinus, dilansir dari antara.
Dia menuturkan dengan akan dibentuknya tambahan BNN pada sejumlah kabupaten/kota merupakan ikhtiar untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Marthinus mencontohkan seperti Kabupaten Banyuwangi yang hari ini menandatangani nota kesepahaman dengan BNN untuk pembentukan BNN tingkat kabupaten.
“BNN kabupaten/kota berkomitmen untuk melakukan pendekatan persuasif, pencegahan, maupun rehabilitasi bagi oknum yang terlibat narkotika. Semoga kolaborasi dan apa yang kita laksanakan ini menjadi langkah awal melakukan perlawanan terhadap kejahatan penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (sls)