Menteri Susi dan PM Norwegia Bahas Ekonomi Kelautan yang Berkelanjutan pada Pertemuan Tingkat Tinggi di Oslo, Norwegia

Oslo Norwegia,Harnasnews.Com  – Pada pertemuan yang dilaksanakan pada di Museum Kemaritiman Norwegia dan dihadiri oleh perwakilan negara-negara di antaranya Norwegia, Jepang, Australia, Portugal, Meksiko, Palau, Fiji, Chile dan Namibia tersebut, Menteri Susi Pudjiastuti membahas secara komperhensif isu-isu kelautan di forum tersebut seperti halnya redefinisi tata kelola laut bebas, termasuk pengaturan dan pengawasan laut bebas yang kini dijadikan locus berbagai kejahatan di laut; hak laut (ocean rights); pengembangan wilayah kawasan lindung di laut (marine protected areas); kejahatan perikanan lintas negara yang terorganisir ( transnational organized fisheries crime) sampai dengan diperlukannya common platform yang dapat dijadikan dasar pengembangan komitmen di tingkat global, nasional maupun regional untuk menyelamatkan laut dunia. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan perhatian khusus tentang komitmen komitmen yang dilakukan dalam kerangka OOC maupun UN Ocean Conference yang pertama di New York. Untuk OOC saja (sejak OOC 1 sampai dengan OOC 4) telah diidentifikasi terdapat 663 komitmen.

Lebih lanjut Menteri Susi menjelaskan banyaknya komitmen penyelamatan laut merupakan hal yang positif sebagai wujud peningkatan kesadaran negara, namun demikian terdapat kekhawatiran komitmen yang dibangun tidak berdasarkan pada common platform yakni konsensus bersama untuk merespon permasalahan pokok yang sedang dihadapi. Yang terjadi adalah over-committed tidak berdampak pada perbaikan kondisi laut dunia. Dalam forum sherpa tersebut dirinya juga mengangkat isu perlunya perangkat monitoring dan evaluasi terhadap komitmen komitmen negara dan non negara tentang kemajuan (progress), keberhasilan (success) dan dampak/perubahan kondisi (impact). Terdapat 3 (tiga) pihak saat ini yang mempersiapkan metoda untuk memantau komitmen (commitment tracking) yaitu EU (tuan rumah OOC 2017), UN-DESA, dan Pemerintah Indonesia ( tuan rumah OOC 2018). Ketiganya akan bertemu untuk membahas dan merealisasikan gagasan diatas di bulan Juli 2018 ini.

Menteri Susi yang dalam pertemuan tingkat tinggi ini ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk mewakili Indonesia mengusulkan dua hal penting: (1) komitmen yang disampaikan haruslah berdasarkan common platform yang dibangun terlebih dahulu. “Common platform ini akan menjadi basis pengembangan komitmen; (2) mekanisme penilaian atau pengukuran mengenai progress, tingkat kesuksesan dan dampak sehingga kekhawatiran komitmen hanya sebatas di atas kertas dapat dihindari,” urainya.

Mengenai sustainable ocean economy yang menjadi tema high level panel ini, selain membahas tentang kualitas komitmen dan perlunya perangkat pemantauan terhadap komitmen komitmen penyehatan laut, isu overfishing dan IUU fishing juga menjadi isu yang dibahas dalam pertemuan ini khususnya berkaitan dengan pengelolaan sumber daya ikan di laut lepas (high seas) yang masih memperbolehkan transhipment. Banyak tindak pidana penyelundupan dan kejahatan lainnya terjadi di laut lepas ini karena tidak ada larangan melakukan transhipment. Oleh sebab itu, praktik transshipment di tengah laut khususnya di laut lepas harus dilarang. Apabila transshipment masih terus terjadi, maka perjanjian internasional Port State Measures Agreement (PSMA) sebagai perangkat hukum internasional tidak dapat berjalan efektif karena banyak kapal ikan justru tidak bersandar di pelabuhan (porting), sehingga PSMA tidak terlalu memberikan manfaat bagi negara pelabuhan (port states) dalam mencegah IUUF.

Menteri Susi dalam kesempatan ini mengusulkan agar pertemuan tingkat tinggi ini perlu bersinergi dengan platform Our Ocean Conference (OOC). Our Ocean Conference memiliki kelebihan dalam pengumpulan komitmen-komitmen pemyehatan laut, sementara pertemuan tingkat tinggi ini memiliki kemampuan membangun common platform dan implementation plan (semacam roadmap) dalam membangun ekonomi kelautan yang berkelanjutan dan pemenuhan target SDGs, khususnya SDGs 14 pada tahun 2020 dan 2030.

Leave A Reply

Your email address will not be published.