Meski APBD Mengalami Tekanan, Pembahasan KUA dan PPAS P- APBD Tahun 2022 Tuntas

SUMBAWA,Harnasnews – DPRD Kabupaten Sumbawa kembali menggelar rapat Pembahasan kebijakan umum anggaran ( KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, yang dimulai sejak Senin 19/9 hingga Rabu (21/9)

Rapat Pembahasan bersama TAPD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang berada dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Ditemui pasca pembahasan KUA PPAS Rancangan P-APBD tahun 2022, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq menyebutkan bahwa dirinya bersama Badan Anggaran telah menuntaskan pembahasan dan telah disepakati beberapa hal penting untuk dikerjakan pada penghujung tahun 2022 ini.

“Fostur APBD kita mengalami tekanan Pasca Pandemi COVID-19 ini. Banyak program yang kita tunda karena realisasinya maupun estimasi masuknya anggaran berkurang sehingga membawa dampak bagi kondisi keuangan daerah kita, sehingga perlu kerja keras sekaligus kerja sama dari semua pihak untuk meredakan ekses pandemi ini dan tidak menyisakan berbagai problem ekonomi.

Terhadap membengkaknya defisit sementara ekspektasi masyarakat terhadap APBD tinggi membuat beberapa pihak khawatir terhadap posisi fiskal keuangan Daerah kita. Sehingga Kami bersama badan anggaran sangat menekankan agar belanja Wajib dan mengikat dapat diselamatkan, demikian pula belanja yang berhubungan langsung dengan rakyat kita prioritaskan.

Banyak agenda besar di triwulan ke empat ini, hal inilah yang kita harapkan dapat disupport oleh Pemerintah Daerah. ” imbuh Rafiq.

kemudian lanjutnya, Badan Anggaran telah mencermati rancangan perubahan KUA disertai penjelasan mengenai perbedaan asumsi dengan KUA yang ditetapkan sebelumnya. Kemudian dalam rancangan perubahan PPAS juga dijelaskan program dan kegiatan yang dapat diusulkan untuk ditampung dalam perubahan APBD dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan APBD tahun anggaran berjalan, dengan demikian kita harapkan sasaran Kinerja Program dan Kegiatan yang harus ditingkatkan dalam perubahan serta dituntaskan.

Oleh karena sudah mendapatkan kesepakatan, akan dibawa kedalam Paripurna DPRD yang rencananya akan digelar pada Kamis Malam (22/9) sehingga Badan Musyawarah dapat menjadwalkan kembali agenda pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022.

Hal menarik dalam pembahasan KUA PPAS kali ini adalah Banggar sangat streng dalam membahas potensi dan target pendapatan Daerah, karena kita harapkan OPD terkait yang mengelola Pendapat Asli Daerah dapat bekerja maksimal.

” Jangan selalu bekerja dalam zona nyaman, datangnya Pandemi Covid memaksa kita untuk merubah pola kerja menjadi lebih cepat, lebih terencana dengan baik dan dapat dieksekusi dengan baik pula semuanya penting untuk memiliki data yang kuat, karena basis data yang kongkrit dan valid serta seuai dengan rwgilasi yang ada adalah pijakan kita untuk memajukan Sumbawa ini.” Pungkas Rafiq.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.