Meski Diguyur Hujan Lebat, Upacara HKN Di Aceh Utara Tetap Khidmat

 

ACEH UTARA – Harnasnews –  Meskipun diguyur hujan lebat, pelaksanaan upacara Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 tingkat Kabupaten Aceh Utara tetap berlangsung khidmat, Senin, 20 November 2023. Upacara berlangsung di Lapangan Upacara Landing Kecamatan Lhoksukon dengan pembina upacara Penjabat Bupati Dr Mahyuzar, MSi.

Upacara dihadiri oleh seluruh komponen pejabat dan ASN jajaran Dinas Kesehatan, RSUD Cut Meutia, dan Puskesmas yang ada dalam Kabupaten Aceh Utara. Juga hadir para pimpinan organisasi profesi kesehatan, Asisten I Setdakab Dayan Albar, SSos, MAP, Asisten III Drs H Adamy, MPd, Kepala Dinas Kesehatan Amir Syarifuddin, SKM, Direktur RSUD Cut Meutia dr Baihaqi, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD lainnya, para Camat dan Kabag.

Cuaca pagi hari saat upacara dimulai terlihat agak mendung, namun tidak ada tanda-tanda akan hujan lebat. Sehingga pelaksanaan upacara diputuskan untuk terus dilanjutkan sesuai dengan tata tertib yang telah disiapkan oleh panitia. Upacara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an.

Ketika pembacaan ayat suci Al-Qur’an hampir selesai, tiba-tiba hujan gerimis mulai muncul. Beberapa saat kemudian gerimis berlanjut menjadi hujan lebat mengguyur kawasan Landing dan sekitarnya.

Pj Bupati Mahyuzar yang bertindak sebagai pembina upacara tetap bergeming di tempat, meskipun hujan lebat mengguyur. Upacara tetap dilanjutkan dengan penghormatan umum kepada pembina upacara, kemudian laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara. Semuanya berlangsung dengan khidmat dan lancar sesuai dengan tata laksana standar upacara nasional.

Upacara kemudian dilanjutkan dengan amanat pembina upacara, di mana Pj Bupati Mahyuzar membacakan sambutan Menteri Kesehatan RI. Karena hujan terus mengguyur, pembina upacara terpaksa dilindungi dengan payung seadanya agar tidak membuat basah teks naskah sambutan.

Sementara ratusan peserta upacara tetap bergeming di tempat mendengar setiap patah kata sambutan yang disampaikan oleh Pj Bupati Mayuzar.

Mahyuzar menyampaikan bahwa pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Pemerintah kini sedang menyusun Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK), yang akan berfungsi sebagai haluan bersama dalam upaya pembangunan kesehatan di seluruh Indonesia.

“RIBK ini harus diacu oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam merencanakan, menganggarkan, dan mengimplementasikan program kesehatan di wilayahnya,” katanya.

Menurut dia, pemerintah Pusat tidak mampu melakukannya sendiri. “Hanya dengan sinergi yang kuat dan kolaborasi yang erat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat, enam pilar transformasi kesehatan bisa kita tegakkan untuk perubahan yang lebih baik,” ujarnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.