Meski Di Luar Ekspektasi Masyarakat, Semua Pihak Diminta Hormati Penunjukan Gani Sebagai Pj Wali Kota Bekasi  

KOTA BEKASI, Harnasnews – Pergantian kepala daerah karena habis masa jabatannya telah dilakukan Pemprov Jawa Barat kepada Pemkot Bekasi. Raden Gani Muhamad didaulat menjadi PJ Walikota Bekasi menggantikan Tri Adhianto yang habis masa jabatannya terhitung 20 September 2023.

Namun, kejadian Raden Gani Muhamad memunculkan spekulasi di tengah publik. Pasalnya, dari 3 nama yang diusulkan oleh DPRD Kota Bekasi, nama Raden Gani Muhamad tidak masuk. Tentunya hal ini mengejutkan beberapa pihak.

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Guntur Wijaya Putra menjelaskan bahwa penunjukkan Raden Gani Muhamad sebagai PJ Walikota Bekasi tidak sesuai ekspektasi masyarakat Kota Bekasi.

“Sementara masyarakat kota Bekasi yang disuarakan legislatif kota, menginginkan kemarin kan sesuai usulan itu, pak Junaidi, pak Kusnanto dan pak Makmur Marbun. Sebenarnya di situ masyarakat sudah melihat potensi yang terbaik dari putra-putra Bekasi, namun memang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat,” ujar Guntur kepada Harnasnews, pada Jumat (22/09/23).

Namain, terlepas dari semua itu, Guntur menuturkan bahwa sebagai bagian integral dari Republik, dirinya meminta semua pihaj untuk menghormati apa yang menjadi kebijakan petinggi negara, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri melalui Tito Karnavian.

“Mungkin pak Mendagri melihat dari sudut pandang yang lebih kompleks. Tentunya kita harus menghormati, kita positif saja lah, terhadap putusan kebijakan dari menteri dalam negeri. Jadi ke depan ini paling kita serahkan ya mungkin kalau kinerja tingkat nasional 100 hari, cuma kalau ini kita lihat 40 hari kerja ke depan,” imbuhnya.

Ketika ditanya terkait dengan kepentingan partai penguasa dengan penempatan Raden Gani Muhamad sebagai Pj Walikota, Guntur menyerahkan semua itu kepada pemerintah pusat.

“Saya tidak bisa masuk wilayah itu, artinya begini saya tetap positif saja, karena ini memang kebijakan dari pemerintah pusat melalui pak menteri dalam negeri, tentu kita hormati,” katanya.

“Lepas dari persoalan kepentingan partai, saya pikir ini adalah kepentingan katakan ya politik negara, kepentingan negara yang lebih luas lagi, kalau sudut pandang ke sana, saya pikir relatif ya,” Guntur menambahkan.

Lebih lanjut, diharapkan di bawah kepemimpinan Raden Gani Muhamad sebagai Pj walikota, dapat membawa perubahan, kebaikan dan manfaat bagi masyarakat Kota Bekasi secara luas.

Karena diketahui juga bahwa Raden Gani Muhamad pernah menjabat sebagai Pjs Bupati Sukabumi pada tahun 2020 silam. Nama Raden Gani Muhamad cukup dikenal di kalangan pemerintahan di Jawa Barat.

Raden Gani Muhamad pernah ditugaskan Kemendagri untuk menjadi Pjs Bupati Sukabumi selama kurang lebih 3 bulan. Ia duduk menjadi Pjs Bupati Sukabumi sejak 25 September 2020 hingga 5 Desember 2020.

“Mudah-mudahan dengan pengalaman dia di Sukabumi yang 3 bulan tersebut, dapat menginstropeksi artinya perjalan untuk kota Bekasi. Saya yakin kepada pemerintah pusat dan kementerian dalam negeri khususnya memberikan arahan atau petunjuk untuk menjadi PJ adalah yang terbaik untuk kota Bekasi,” pungkas Guntur

Mengutip laman kemendagri.go.id, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pria bernama lengkap Raden Gani Muhamad SH, MAP itu diketahui lahir pada tahun 1969. Raden Gani Muhamad menjadi Pj Wali Kota Bekasi setelah melewati serangkaian Tes Potensi Akademik (TPA) di Sekertaris Negara (Setneg). (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.