SUMBAWA,Harnasnews – Tim audit Investigasi kasus dugaan tindak pidana korupsi minggu depan sudah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan kepada Edi Wijaya Kusumah Kades dan Sukardi Bendahara Desa Baturotok Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa.
Pemeriksaan tersebut terkait data Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Baturotok tahun 2020 lalu yang telah disalurkan kepada 314 warga setempat.
“Suratnya sudah kami kirim dan minggu depan kami akan dilakukan pemeriksaan Kades dan Bendahara Desa Baturotok,”ungkap Edi Wicaksono,SH ketua tim audit investigasi kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Dikatakan Edi sapaan akrab pejabat low profil ini, bahwa pemeriksaan tersebut untuk bahan dalam BAP nanti.
“Jadi pemeriksaan tersebut akan dijadikan bahan dalam BAP,”timpalnya.
Ketika ditanya jika hal tersebut sudah rampung apakah akan dilakukan ekspose? Menurutnya semuanya tergantung pihak terkait. Jika pihak terkait dalam hal ini Kejaksaan meminta untuk diekspose maka akan kami lakukan ekspose,”imbuhnya.
Terpisah Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putujuniartana Putra kepada wartawan media ini jika pihaknya membenarkan akan ada pemeriksaan kades dan bendahara dari inspektorat.
“Info yang kami dapat dari inspektorat bahwa Kades dan Bendahara akan diperiksa,”ujarnya.
Selain itu juga menurutnya Bli Agung sapaan akrabnya jika pihaknya akan menuntaskan kasus tersebut tahun ini.
“Sekarang ada 9 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang masuk. Tapi yang Baturotok akan kita tuntaskan dulu tahun ini. Dan mohon doanya,”timpalnya.
Sebagai informasi bahwa tim audit investigasi dugaan tindak pidana korupsi di Desa Baturotok beberapa bulan yang lalu telah turun ke desa tersebut.
Kedatangan tim kewilayah tersebut untuk melakukan wawancara sekaligus menanyakan warga masyarakat yang telah menerima BLT DD pada tahun itu. Warga yang telah menerima membuat bantuan tersebut membuat surat peryataan yang ditulis tangan kemudian mereka tandatangani sendiri diatas materai 10.000
Kasus dugaan tindak pidana korupsi didesa tersebut terkuak setelah beberapa tokoh masyarakat setempat melaporkan kekantor kejaksaan pada juli 2021 lalu dijalan manggis 7 Kelurahan Umasima Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa. Dan saat ini kasus tersebut sudah dalam penyidikan. (HR)