SUMBAWA,Harnasnews – Puluhan warga bersama Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Kakiang menggeruduk kantor kantor Kejari Sumbawa yang beralamat dijalan manggis 7 kelurahan umasima Sumbawa.
Kedatangan mereka disambut kasi inteljen kejari Sumbawa AA. Putujuniartana Putra,SH.
Wakil Ketua BPD Jamaluddin,MS kepada media ini (8/9) mengemukakan bahwa kedatanganny kekantor kejaksaan untuk mendesak kejari sumbawa agar segera dilakukan pemanggilan.
“Kami minta ke kejari ubtuk segera dipanggil pihak – pihak terkait,”ungkapnya.
Lanjutnya, selain itu juga kami menyesalkan langkah yang diambil oleh dua orang oknum amggota BPD desa kakiang untuk mencabut laporan yang dimana kami telah bermusyawarah dan tampak paksaan saat itu,”timpalnya.
“Padahal itu adalah aspirasi dari masyarakat. Jadi apa yang telah kita laporkan itu sudah melalui musyawarah mufakat dengan ketua dan aggota BPD,”terangnya.
Oleh karena itu tambahnya, atas nama masyarakat Desa Kakiang Kecamatan Moyo Hilir kiranya Kejari Sumbawa tetap komit, konsisten dalam menegakan kebenaran hukum dan sedapat mungkin bekrja menurut koridor hukum,”pintanya.
Terkait dengan laporan yang sudah diajukan kepada Kejari Sumbawa kami sangat mengapresiasi, menghargai sebagai sikap kami mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi , kolusi dan Nepotisme,”imbuhnya.
Sebagai informasi dalam surat laporan tersebut ada lima orang anggota BPD setempat yang bertandatangan yakni HM. Jabal (Ketua), Jamaluddin, MS (Wakil Ketua) Iksan, Muslim, dan Abdul Garib masing – masing Anggota.
Dalam laporan yang mereka sampaikan saat itu terkait dengan laporan dugaan penyelewengan BLT DD tahun 2021-2022 yang dilakukan oleh oknum Desa serta sejumlah proyek lainnya yang ada didesa.
Terpisah Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putujuniartana Putra mengatakan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi di Desa Kakiang yang dilaporkan oleh BPD setempat tetap akan diproses. Namun, saat ini masih banyak laporan lainnya yang harus diselesaikan.
“Untuk desa kakiang tetap akan dipropses. Tapi belum saat ini. Karena banyak laporan yang masuk dan percayakan kepada kami bahwa seluruh laporan masyarakat akan diproses lebih lanjut,”singkatnya.(HR)