KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Institusi Polri kembali tercoreng oleh ulang oknum anggota polri. Mirisnya, korbannya juga merupakan seorang anggota polisi aktif berpangkat Brigadir Kepala (Bripka).
Bripka Madih merupakan anggota Provost di Polsek Jatinegara. Madih menyebut ada oknum penyidik Polda Metro Jaya yang meminta sejumlah uang agar kasusnya bisa diselidiki.
“Saya ini pelapor, ingin melaporkan penyerobotan tanah milik orang tua ke Polda Metro Jaya. Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp100 juta. Saya kecewa,” ungkap Madih di kediaman orang tuanya di Jatiwarna, Bekasi, Rabu (01/02/2023)
Tak hanya diminta uang pelicin, anggota Provost berpangkat Brigadir Kepala menyebut rekannya itu juga meminta hadiah sebidang tanah.
“Dia juga minta hadiah tanah 1.000 meter. Tidak cukup sampai di situ oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya tidak berpendidikan,” tegas dia sambil menangis.
Polisi yang kesehariannya berdinas sebagai provost di Polsek Jatinegara ini menyebut kejadian tidak menyenangkan ini terjadi pada tahun 2011.
Namun, hingga saat ini pihaknya merasa terus dipermainkan oleh sesama anggota kepolisian untuk Proses penyidikan sebidang tanah.
“Memang saya tidak pegang barang bukti (percakapan) karena saat saya melapor tidak boleh membawa alat komunikasi. Waktu itu saya diminta datang ke Polda Metro untuk membicarakan kelanjutan laporan penyerebotan lahan,” ucap dia.
Madih diketahui ingin mengembalikan hak tanah orang tuanya di girik nomor C 815 dan C 191 dengan total seluas kurang lebih 6.000 meter persegi yang terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Pondok Melati.
Menurutnya, Girik di nomor C 815 seluas 2954 meter telah diserobot oleh sebuah perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3600 meter diduga telah diserobot oleh oknum makelar tanah .
“Penyerobotan tanah ini terjadi saat saya belum jadi anggota polisi. Tapi ternyata makin menjadi setelah saya masuk kesatuan bhayangkara dan ditugaskan di Kalimantan Barat,” terang dia.
Meski sadar akan konsekuensi yang akan diterimanya setelah aksi buka mulut ini, Madih mengaku tak gentar mencari keadilan bagi orang tuanya yang sudah ia perjuangkan selama 10 tahun belakangan. (Mam)