JAKARTA, Harnasnews – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan pihaknya akan mengambil langkah-langkah intervensi terkait keluhan yang diungkapkan para pencipta lagu mengenai hak kelola royalti.
“Secara praktis saya akan undang stakeholder terkait untuk bicara mengenai komplain teman-teman komposer agar ada perbaikan tata kelola, akuntabilitas dan transparansi dari lembaga terkait,” ujar Moeldoko dalam audiensi dengan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis.
Pada kesempatan itu, para komposer menyampaikan keluhan mengenai mekanisme penarikan, pengelolaan dan distribusi royalti yang dinilai justru memberatkan pihak komposer.
Para komposer menuntut transparansi dari pihak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga manajemen Kolektif (LMK) sebagai lembaga yang bertugas memungut serta menyalurkan hak ekonomi bagi pencipta dan pemegang hak cipta.
Isu lain yang disampaikan oleh perwakilan AKSI, yakni menyangkut kurangnya transparansi dari pihak LMKN dalam menyalurkan royalti karena tidak ada basis perhitungan yang diberikan dalam penerimaan royalti bagi para komposer di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Moeldoko menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan ini.
“Presiden juga sudah beri arahan terkait perizinan konser satu pintu,” jelas Moeldoko.