MoU dengan Pasar Atom Mall Terkait Dirikan ULP, Kakanwil Kumham Jatim: Ini Prestasi Kanim Tanjung Perak
SURABAYA,Harnasnews.com – Kolaborasi dan Sinergi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak sebagai UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim dengan pihak Pasar Atom Mall untuk mendirikan Unit Layanan Paspor (ULP) akhirnya punya landasan hukum. Hari ini (21/6) kedua belah pihak menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerjasama pembangunan ULP di Pasar Atom Mall.
Penandatangan MoU tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Kanwil Kemenkumham Jatim. Kanim Tanjung Perak diwakili langsung Kepala Kanim Tanjung Perak Romi Yudianto. Sedangkan pihak Pasar Atom Mall diwakili Mayjen TNI (purn) Halim Antawira Hermanto selaku Dirut PT Senopati Perkasa yang menaungi pasar yang jadi salah satu ikon kota pahlawan itu.
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Kakanwil Susy Susilawati, para Kepala Divisi, perwakilan UPT Korwil Surabaya serta manajemen Pasar Atom.
Dalam sambutannya, Susy menjelaskan bahwa pembukaan ULP baru ini adalah sebagai pengganti ULP di Gresik. Karena kerjasama dengan Pemkab Gresik sudah selesai. Menurutnya, ini adalah bagian dari upaya untuk memenuhi tuntutan publik.
“Dimana pelayanan itu harus ditempatkan di tempat-tempat yang mudah dijangkau publik,” tutur Susy.
Susy menyampaikan terima kasihnya kepada Pasar Atom. Karena bisa mengakomodir pihaknya dengan memberikan fasilitas secara cuma-Cuma. Gratis.
“Ini prestasi bagi Kanim Tanjung Perak karena untuk kedua kalinya bisa meyakinkan stakeholder untuk memberikan peluang kepada Kemenkumham. Berkiprah di sana secara gratis. Semoga berkontribusi positif bagi kedua belah pihak,” ucap Susy.
Untuk itu, dia yakin setelah MoU ini dan ULP resmi dibuka, akan banyak mall lain yang akan mau meniru langkah yang sama.
“Selama ini, kami membuka ULP dimanapun selalu penuh. Keinginan masyarakat untuk buat paspor masih sangat tinggi, terutama untuk keperluan ibadah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Romi Yudianto mengatakan, dengan MoU ini, menandakan keseriusan dan antusiasme seluruh pihak dalam menghadirkan terobosan untuk layanan pembuatan paspor yang hadir di dalam pusat perbelanjaan.
“Gerai Unit Layanan Paspor akan melayani permohonan paspor biasa yakni baru dan penggantian bagi seluruh warga negara Indonesia. Pemohon yang hendak mengajukan permohonan dapat melakukan pendaftaran antrian online/ booking melalui aplikasi Antrian Paspor Online atau melalui website www.imigrasi.go.id,” kata Romi.
Proses permohonan paspor akan dilakukan secara one stop service, dimana pemohon yang telah memiliki nomor antrian akan mendapat kesempatan untuk melakukan pembuatan paspor dengan proses penyerahan berkas, entri data dan wawancara pada hari yang sama.
“Setelah itu pemohon akan di berikan tanda terima untuk pembayaran melalui Bank persepsi dan Kantor Pos yang dapat dilakukan dimana saja, tergantung kemudahan pemohon,” ujar mantan Kakanim Mataram ini.
Romi berharap nantinya gerai Unit Layanan Paspor tersebut dapat menampung kuota hingga 250 pemohon setiap harinya untuk dapat menampung permintaan pemohon paspor Republik Indonesia.
“Pihak Pasar Atom sendiri akan memberikan stand seluas 200 meter persegi, listrik dan beberapa perabotan secara gratis. Jam pelayanan akan menyesuaikan dengan operasional Pasar Atom yaitu pukul 10.00 – 18.00. Rencananya, pada Juli 2019 nanti, layanan sudah bisa dibuka untuk publik,” pungkasnya. (pank).