MPR: Idul Adha Momentum Umat Perkuat Solidaritas Atasi Pandemi
“Idul Adha momentum menguatkan kontribusi umat menghadirkan solusi atasi COVID-19 dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah salat Idul Adha, pemotongan dan pembagian hewan kurban serta mengikuti ketentuan maupun tata cara ibadah yang telah difatwakan dan ditausiahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), NU, dan Muhammadiyah,” kata Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia meminta Kementerian Agama menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama No.17 tentang Salat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Langkah itu, menurut dia, dalam rangka menghindarkan umat Islam dari ancaman penularan dan dampak buruk virus COVID-19 di tengah kegembiraan merayakan Hari Raya Idul Adha.
“Umat Muslim melaksanakan salat Idul Adha di zona diberlakukannya PPKM maupun yang tidak, harusnya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana Fatwa MUI, NU, dan Muhammadiyah, dan edaran Kemenag, termasuk dalam hal pemotongan dan penyaluran daging kurban,” ujarnya.