MPR Minta Pemerintah Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

JAKARTA, Harnasnews – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pemerintah perlu memenuhi hak dan perlindungan warga penyandang disabilitas.

Hal tersebut harus dilakukan agar masyarakat penyandang disabilitas dapat menikmati hak dan perlindungan yang sama seperti masyarakat pada umumnya.

Menurut Lestari, pemenuhan hak tersebut dapat diwujudkan pemerintah dengan cara menerapkan prespektif disabilitas dalam melakukan tata kelola pemerintahan.

“Kesiapan sumber daya manusia (SDM) untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang memiliki perspektif disabilitas merupakan pekerjaan rumah bersama yang harus segera dituntaskan,” kata Lestari saat beraudiensi dengan komunitas penyandang disabilitas di Bali seperti dikutip siaran pers resmi, Sabtu.

Menurut Lestari, kurangnya penggunaan prespektif disabilitas dalam tata kelola pemerintahan membuat para penyandang disabilitas kehilangan hak-haknya.

Beberapa hak yang dimaksud seperti akses terhadap layanan publik, perbankan, transportasi, dan sejumlah kebutuhan dasar lainnya.

Kondisi ini, lanjut Lestari, harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah, terutama bagi para pemangku kebijakan di daerah.

“Apalagi di sejumlah daerah belum memiliki peraturan yang mampu mengakomodasi kebutuhan para penyandang disabilitas yang diamanatkan Undang-Undang No.8/2016 tentang Penyandang disabilitas,” jelas dia, dilansir dari antara.

Dia menegaskan, perjuangan untuk memenuhi kebutuhan dan hak penyandang disabilitas harus dilakukan bersama, tanpa memandang perbedaan politik, ras dan agama.

Dengan adanya keseriusan dari pemerintah akan pemenuhan hak-hak tersebut, Lestari yakin para penyandang disabilitas di Indonesia akan memiliki hak hidup yang layak seperti masyarakat lainnya. (sls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.