Bangka, Harnasnews.com – Polemik Kepengurusan Pemuda Pancasila ( PP ) Kabupaten Bangka masih berlanjut, Majelis Pimpinan Wilayah ( MPW ) PP Babel tetap mengakui sarmili sebagai ketua Majelis Pimpinan Cabang Bangka.
Hal tersebut ditegaskan ketua MPW PP Babel Ansori. AR melalui konfrensi pers, Minggu ( 15/3/2020) sore bertempat di Sungailiat.
“Penetap Sarmili sebagai Ketua MPC PP Bangka sesuai mekanisme AD/ART, Sudah melakukan Musyawarah Cabang Luar Biasa ( Muscablub). MPW PP Babel tetap akui sarmili ketua MPC PP Bangka, karena surat MPN PP tidak menyebut pembatalan Surat Keputusan ( SK ) sarmili, hari ini sesuai instruksi MPN PP kita sudah konsolidasi, kalau ada klaim ketua mana SK nya,” kata Ansori.
Seizin ketua MPW PP, sekretaris MPW PP Babel Yamoa mengatakan, konsolidasi yang dimaksud hanya bersifat internal.
“Apa yang di instruksi MPN PP pembinaan dan konsolidasi itu bersifat internal, MPW PP Babel sudah mengeluarkan Surat Keputusan kepada Sarmili menjadi ketua MPC PP Bangka, dalam waktu dekat MPW PP akan berkordinasi ke MPN PP terakit hal ini,” kata Yamoa.
Sementara Sarmili menyatakan, tidak pernah ragu atas keputusan MPW PP Babel yang mengakui dirinya sebagi Ketua MPC PP Bangka.
“saya tidak meragukan apa yang sudah dilakukan MPW PP Babel, saya tetap jalankan program, bagaimana pp ini hadir di Kabupaten Bangka diketahui publik. sesuai SK saya akan jabat ketua sampai 2023, dari hasil Muscab lub,” terangnya.
Terpisah Supriyanto Ketua MPC PP Bangka hasil Muscab yang dibekukan SK, masih klaim dirinya sebagi ketua MPC PP Bangka.
“Saya masih tetap bertahan pada surat MPNPP nomor: 021.A1/MPN-PP/III/2020, dalam Surat tersebut mengatakan pembekuan dan Pengangkatan Karateker tidak sesuai mekanise, AD/ART BABXI Pasal 20 hasil mubes IX. dan peraturan Organisasi PP Nomor: 09/PO/MPN- PP/XI/2010,” kata Supriyanto.
Supriyanto berpendapat, bahwa pembinaan internal yang dimaksud surat MPN PP kepada dirinya.
“Pembinaan internal itu seharusnya MPW PP Babel melakukan pembinaan serta konsolidasi kepada kepengurusan yang telah dibekukan, langkah selanjutnya kita akan kirim surat lagi ke MPN PP dalam waktu dekat,” ujarnya
Disinggung apakah ingin bergabung kembali sebagai kader PP membesarkan PP? ini jawab Supriyanto.
“Kalau diajak bergabung lagi, saya harus berdasarkan muscab, karena saya tidak melanggar ADADRT,” tutupnya.( Ardam )