Mudik Dilarang, Pengusaha Angkutan Umum Terancam Gulung Tikar
JAKARTA, Harnasnews.com – Akibat kebijakan larangan mudik dalam dua tahun berturut turut, para pengusaha angkutan merugi dan teramcam bangkrut. Kendati demikian, kebijakan larangan mudik itu sebagai langkah pemerintah dalam rangka memutus rantai pemyebaran Covid-19.
Pengamat kebijakan transportasi darat, Bambang Istianto menilai, momentum lebaran di Indonesia memiliki multi dimensi. Tidak hanya dimensi sosial budaya saja tapi juga berdimensi ekonomi dan politik.
“Dampak ekonomi yang sangat dirasakan yaitu di bidang transportasi. Karena sektor transportasi mampu membangkitkan geliat ekonomi yang signifikan,” kata Bambang kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/5/2021).
Bambang mengungkapkan, dampak yang serius terhadap bisnis angkutan, seharusnya menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan stimulus guna meringankan beban kepada para pengusaha angkutan tersebut.
“Terutama membantu sektor perbankan untuk meringankan beban kredit armada angkutan selama 2 tahun supaya lepas dari kebangkrutan massal,” saran Bambang, yang juga dosen STTD ini.