Mudik Dilarang, Sejumlah Perusahaan Otobus Terancam Bangkrut
BOGOR, Harnasnews.com – Mudik lebaran tahun 2021 ini pemerintah resmi melarang masyarakat untuk pulang kampung, hal itu berdampak langsung kepada sejumlah Perusahaan Otobus (PO) antar kota antar provinsi (AKAP) yang terancam gulung tikar alias bangkrut.
“Momen mudik lebaran merupakan waktu yang selalu dinanti nanti perusahaan bus. Dan tadinya pendapatan tahun ini untuk menutupi pendapatan selama pandemi,” keluh salah satu pengurus PO Harapan Jaya, Wiwi kepada harnasnews.com, Minggu (25/4/2021).
Wiwi mengeluh, selama dua tahun berturut turut pemerintah membuat aturan larangan mudik. Sehingga membuat pendapatan perusahaan turun drastis.