MAKASSAR, Harnasnews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menilai insiden pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar sebagai ujian soliditas keumatan dan kebangsaan, termasuk ujian bagi supremasi hukum.

“Sebagai umat beragama setiap kejadian yang menimpa sebaiknya kita tempatkan sebagai ujian yang harus kita sikapi dalam koridor agama dan berbangsa. Kejadian ini adalah ujian bagi soliditas keumatan dan kebangsaan serta supremasi hukum,” ujar Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr. KH. Muammar Bakri di Makassar, Sabtu.

Pernyataan tersebut sekaligus merespon kejadian maupun reaksi dan tanggapan berbagai ormas Islam dan lapisan masyarakat terhadap pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar itu merinci selama umat menyikapi kejadian tersebut sebagai ujian atas persatuan umat dan keutuhan bangsa, maka jika pun ada desain khusus oleh pihak tak bertanggung jawab atas kejadian itu, bukan melemahkan namun akan semakin menguatkan persatuan umat dan bangsa.

Bukan hanya menjadi ujian bagi umat, KH. Muammar menyampaikan hikmah kedua dari kejadian yang infonya dilakukan orang dengan kelainan jiwa itu, menjadi ujian bagi supermasi hukum.

“Karena ini jelas tindak kriminal maka harus ditindak dengan hukum yang ada. Jika pelakunya terindikasi medis sebagai orang gila maka tentunya ada aturan hukum khusus di KUHP Pasal 44,” tuturnya, dilansir dari antara.