MUI Sumbawa Kecam Aksi Pembakaran Kitab Suci Alquran

SUMBAWA, Harnasnews – Majelis Ulama Indonesia kabupaten Sumbawa menyampaikan pernyataan sikap atas adanya insiden pembakaran Al-Qur’an oleh politisi garis keras, Rasmus Paludan, di depan Kantor Kedutaan Besar Turki untuk Swedia (21/1/2023) lalu. MUI Kabupaten Sumbawa sangat menyesalkan tindakan tersebut da mengharapkan kepada Pemerintah Daerah bersuara dan bersikap.

Kepada media ini di Sumbawa Jumat (3/2) Ketua MUI Kabupaten Sumbawa Ustad Syukri Rahmat SAg menyampaikan bahwa pernyataan sikap MUI telah diterbitkan melalui surat nomor Nomor : B-1/DP-K-MUI-SBW/I/2023 tertanggal, 12 Rajab 1444 H / 03 Februari 2023 M Prihal : Pernyataan Sikap MUI Kab. Sumbawa.Sura tersebut disampaikan kepada Bupati Sumbawa dan Ketua DPRD Kab. Sumbawa

Didalam surat tertulis bahwa sehubungan dengan adanya insiden pembakaran Al-Qur’an oleh politisi garis keras, Rasmus Paludan, di depan Kantor Kedutaan Besar Turki untuk Swedia (21/1/2023) dan Paludan kembali mengulangi aksinya dengan membakar Al-Qur’an pada Jum’at, 27/1/2023 waktu setempat dengan membakar Kitab Suci Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam didepan masjid serta Kantor Kedutaan Besar Turki di Copenhagen, Denmark.

Sebagai bentuk protes atas tindakan tersebut, maka Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sumbawa
mengeluarkan pernyataan sikap :

1. Pembakaran Al-Qur’an merupakan upaya memprovokasi perasaan miliaran umat Muslin di seluruh
dunia dengan dalih kebebasan berekspresi tanpa upaya yang jelas dari negaranya untuk menghentikan
praktik-praktik intoleran tersebut.

2. Majelis Ulama Indonesia menyesalkan tindakan tersebut dan mendesak negara-negara Uni Eropa untuk mengambil tindakan segera dan serius untuk menghentikan tindakan tercela ini dengan merusak
kesucian Kitab suci agama Islam serta mendesak pertanggungjawaban pelaku didepan hukum.

3. Majelis Ulama Indonesia meminta umat Islam tanah air agar tidak terprovokasi dengan aksi pembakaran Al-Qur’an di negara-negara Uni Eropa terlebih melakukan aksi balasan dengan melakukan penodaan terhadap kitab suci agama lain. Umat Islam Indonesia harus dapat menjadi teladan dalam penerapan Islam rahmatan lil’alamin.

4. Majelis Ulama Indonesia mengingatkan bahwa aksi ekstrimisme disatu tempat hanya akan dapat
menimbulkan aksi serupa di lokasi lain dan hal itu tidaklah relevan dengan nilaai-nilai kemanusiaan.

5. Majelis Ulama Indonesia mendukung langkah-langkah pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk menggunakan langkah diplomatik melalui pemanggilan Duta Besar dari
negara-negara terkait untuk menyampaikan pernyataan resmi Bangsa Indonesia mengutuk keras
pembakaran Al-Qur’an yang telah melukai dan menodai toleransi umat beragama.

6. Majelis Ulama Indonesia Kabuapten Sumbawa mendorong pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk
menindak lanjuti pernyataan sikap ini.

Demikian pernyataan sikap ini disampaikan, Semoga Allah meridhai setiap iktiar dan perjuangan kita,
Aamiin Ya Rabbal’Alamiin.

Surat tersebut ditandatangani oleh pengurus Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sumbawa, Ustadz Syukri Rahmat , S.Ag. dan Sulkifli S.Ag., M.Pd.I yang ditembuskan Kepada Yth. :
1. Ketua MUI Prov. NTB di Mataram
2. Kepala Kantor Kemenag Kab. Sumbawa di Sumbawa Besar
3. Ketua FKUB Kab. Sumbawa di Sumbawa Besar
4. Arsip. (Her)

Leave A Reply

Your email address will not be published.