SURABAYA,Harnasnews.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama sama dengan para pengelola tempat Wisata,Religi serta pengelola pusat perbelanjaan melakuka MoU Penandatanganan Kesanggupan memenuhi Protokol Kesehatan (Prokes)dan pencegahan penyebaran Covid 19 diwilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kegiatan penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan di Aula Sanika Satyawada Polres Pelabuhan Tanjung Perak Jln Kalianget Surabaya Kamis (06/5/2021) jam 17.07 s/d 18.00 WIB dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot
Repli Handoko, S.I.K,Dandim 0831 Surabaya Timur Kolonel Sri,Kasubdit Penmas Polda Jatim AKBP Sinwan Humas Polda Jatim, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak ,Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, PJU Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Perwakilan para Pengelola tempat wisata religi maupun non religi serta pengelola pusat perbelanjaan.
Dalam sambutan yang disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Gatot mengucapkan terima kasih para tamu undangan telah menghadiri acara penandatangan kesepakatan ini di di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,Kata Gatot