Mutu Pendidikan SMA Negeri 1 Pandaan Era Tis Tas
PASURUAN, Harnasnews.com – Persepsi masyarakat tentang sekolah gratis bagi siswanya, sering kali diasumsikan bahwa mutu pendidikannya kurang berkualitas.
Seperti program pendidikan gratis dan berkualitas (Tis Tas) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri I Pandaan, Pasuruan, meski sekolah tersebut dibiayai oleh negara, atau digratiskan bagi siswanya, tapi sekolah tersebut tetap menjaga kualitas dan mutu pendidikan bagi siswanya.
Program tersebut menjadi bagian dari “Nawa Bhakti Satya” yang menandai kerja pemerintahan Provinsi Jawatimur di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa serta Wagub Emil Dardak karena itu, hanya berlaku di Jawa Timur, tidak di lainnya.
Dalam program TisTas itu, seluruh siswa SMA/SMK/sederajat se-Jawa Timur, negeri atau swasta, sebanyak 1,28 juta akan menikmati layanan pendidikan sekolah yang belum pernah mereka nikmati sebelumnya.
Perlu di ketahui seluruh biaya dasar sekolah yang bernama SPP disubsidi alias ditanggung pemerintah provinsi.
Besarannya berbeda antardaerah. Dasarnya adalah Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Nomor 120/71/101/2017 tentang Sumber Pendanaan SMA/SMK Negeri.
Ukuran besaran SPP itu di antaranya ditentukan sesuai dengan indeks kebutuhan masing-masing daerah.
Namun, meskipun dengan besaran bervariasi, SPP bagi siswa sekolah negeri dijamin gratis melalui skema subsidi di atas.ujar Drs. Ariadi Nur Awalukianto, Mpd. kepada harnasnews pada hari Senin (05/08/2019).
Seluruh siswa juga akan mendapatkan dua pasang pakaian seragam sekolah, abu-abu putih dan pramuka, pengadaannya akan ditanggung seluruhnya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Tentu, untuk sekolah swasta, seragam khas masing-masing menjadi tanggung jawab masing-masing pula.
Untuk kepentingan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar. Untuk paruh kedua 2019 ini saja disediakan anggaran Rp 908 miliar.
Anggaran itu akan membesar untuk 2020 hingga totalnya mencapai Rp 1.8miliar.
Kini, era gratis berkualitas hadir. Layanan sekolah menjadi gratis dan siswa juga diberi fasilitas kelengkapan seragam sebab, yang ditanggung oleh program TisTas di atas hanya menyangkut komponen dasar penyelenggaraan pendidikan sekolah yang bernama SPP.
Kebutuhan pendidikan lain, misalnya biaya penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler, bisa saja disepakati untuk ada dengan jumlah besaran yang variatif pula sesuai dengan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) yang disetujui antara pihak sekolah dan komite sekolah yang menjadi wadah para pemangku kepentingan, seperti orang tua dan warga masyarakat.
Untuk itu, kedewasaan yang dibutuhkan dari masyarakat adalah masih terbukanya ruang yang memadai bagi partisipasi aktif warga dalam menyukseskan pendidikan sekolah anak.
Partisipasi aktif dimaksud tidak menutup kemungkinan terhadap keluarnya anggaran dana dari orang tua untuk kelengkapan layanan pendidikan anaknya,seperti ekstrakulikuler ataupun kegiatan perlombaan di luar.
Bisa saja akan muncul komplain yang tidak semestinya seperti ungkapan berikut ini, “Katanya gratis, tapi kok masih ada tarikan uang?” Keluhan semacam ini tidak perlu ada karena Permendikbud Nomor 75/2016 tentang Komite Sekolah sudah mengatur tentang terbukanya ruang bagi orang tua atau warga masyarakat untuk memberikan iuran atau sumbangan (bukan pungutan!) untuk kelengkapan pendidikan peserta.Sebab, sukses siswa harus dimulai dari sukses gurunya.
“Terkait keluhan beberapa wali murid dengan adanya sumbangan 130 rb kemarin bahwasanya sekolahan sudah melalui mekanisme yang ada, sudah melalui rapat komite serta mengundang seluruh wali murid serta diberi ruang pendapat dan smua wali murid setuju serta tidak keberatan demi kemajuan anak didik meraka dan bahkan untuk nominal 130rb kemarin apabila ada wali murid merasa tidak mampu bisa dikomunikasikan dalam arti bisa diajukan nominal di bawahnya,’ tandas Kepsek. (Por/Red)