Nah Lho, Pimpinan DPRD Pecah Soal Pembentukan Pansus Banjir

Dianggap Melanggar Prosedur Administrasi

 

JAKARTA, Harnasnews.com– DPRD DKI terpecah dalam menyikapi pembentukan pansus banjir di DPRD DKI. Ditingkat pimpinan dewan pun, ada yang setuju, dan tidak mendukung terbentuknya pansus tersebut.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, terang-terangan memprotes pembentukan panitia khusus alias Pansus banjir yang diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) dewan pada Senin, 24 Februari 2020. Menurut Suhaimi, rapat Bamus tidak membahas pembentukan pansus banjir.

“Tidak ada agenda terkait pembentukan pansus. Jangan kemudian tiba-tiba di tanggal tersebut ada agenda pembentukan pansus,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada wartawan.

Dia menyampaikan dalam surat tertera bahwa rapat Bamus hanya membahas dua agenda. Pertama, jadwal kunjungan kerja alat kelengkapan dewan ke luar daerah pada Maret ini. Kedua, jadwal kegiatan peningkatan fungsi pengawasan DPRD DKI melalui penyebarluasan peraturan daerah (Perda) kepada masyarakat.

Surat bernomor 199/-073.6 itulah yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Itu artinya, Suhaimi melanjutkan, pembahasan membentuk Pansus banjir di luar agenda utama. Ia menilai, ada prosedur administrasi yang dilanggar.

“Adanya agenda pembentukan pansus itu di luar agenda resmi Bamus DPRD DKI Jakarta. Kalau ini tetap dilakukan maka rusak sistem administrasinya,” ucap dia.

Leave A Reply

Your email address will not be published.