Nahkodai Perindo NTB, Lalu Athar Ajak Para Kader Konsolidasi

Nasional

JAKARTA,Harnasnews.com  – Lalu Atharifathullah resmi memimpin Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Provinsi NTB, setelah menerima Surat Keputusan dari DPP Partai Perindo.

SK DPP diserahkan oleh Kepala Sekretariat DPP Perindo, Abdul Munawar kepada Lalu Atharifathullah, di Kantor Sekretariat DPP Partai Perindo, jalan Pangeran Diponegoro 29, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 22 Januari 2022.

SK DPP tentang pengesahan Ketua DWP Partai Perindo bernomor : 1748 – SWDPP – PARTAI PERINDO / 1 /2022 itu ditandangani Ketum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Sekjen Perindo, Ahmad Rofiq, tertanggal 10 Januari 2022, demikian dikatakan Lalu Athar melalui release media, 22 Januari 2020.

Lalu Athar mengaku dapat perintah langsung dari DPP untuk segera melakukan konsolidasi dan memperkuat struktur partai bersiap menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

“Setelah SK DPP ini diterima, maka tugas saya sebagai Ketua DPW Perindo NTB adalah melakukan konsolidasi. Dan segera menyusun dan membentuk kepengurusan DPW Partai PERINDO Provinsi Nusa Tenggara Barat,”

Menurut dia, proses penunjukannya sebagai Ketua DPW Partai Perindo NTB sudah dilakukan cukup panjang.

Termasuk tahap fit and proper test yang dilakukan langsung oleh DPP Partai Perindo pada Desember 2021 lalu.

“Dengan begitu roda organisasi Partai Perindo di Provinsi NTB bisa kembali berjalan sesuai dengan semangat Perindo demi kemajuan Indonesia,” katanya.

Pemuda dengan tiga anak itu menyatakan dirinya akan berupaya maksimal menjalankan amanat DPP Partai Perindo.

“ini adalah amanah dari DPP. Sebagai Ketua DPW Perindo NTB tentu saya akan jalankan dengan sebaik-baiknya”

Ia mengatakan, kepengurusan Partai Perindo di NTB akan berjuang sekuat tenaga dalam menghadapi Pemilu 2024.

“Insya Allah, kami akan berjuang mendulang suara Perindo di Pemilu 2024, khususnya di wilayah NTB,” tambahnya.

“Para kader Perindo yang selama ini berserak, mari kita berjuang kembali” tutup Athar. (Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.