NasDem DKI Dukung Arahan Presiden Soal Larangan Bukber bagi Pejabat dan ASN
JAKARTA, Harnasnews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah kali ini ditiadakan.
Larangan buka bersama itu tertuang pada surat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).
Adanya larangan tersebut mendapatkan dukungan anggota Fraksi Nasdem, Hasan Basri Umar.
“Kalau sudah keputusan presiden, tentunya kita harus mendukung. Karena larangan itu dalam rangka penanggulangan penularan virus covid 19 yang masih ada,” ujarnya.
Dikatakannya, Presiden Jokowi sudah mengintruksikan tidak hanya kepada para gubernur. Arahan itu juga ditujukan pada para menteri, Jaksa Agung Panglima TNI, Kapolri dan lembaga lainya di tanah air.”Dan menteri dalam negeri agar mengintruksikan kepda jajaran kepala daerah Gubenur Bupati Walikota,”katanya.
Dilansir dari lembaran surat pada Kamis (23/3/2023), alasan Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.
Oleh karenanya, masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini. (Sof)