Meski demikian, pada akhirnya dia menyerahkan keputusan penentuan bakal calon wakil presiden (cawapres) kepada Anies Baswedan.
“Apa yang terjadi akan datang kita tidak tahu karena semuanya sudah diserahkan sepenuhnya kepada Mas Anies. Silakan dipilih siapa saja, terserah,” ucapnya.
Adapun terkait adanya penilaian yang menempatkan Anies Baswedan sebagai sosok sayap kanan, dia menyebut hal tersebut hanyalah cap atau framing belaka.
“Sebetulnya Anies itu ya bukan kanan. Bagaimana dia kanan? Dia cucunya pahlawan nasional dan Anies sekolahnya pernah di Amerika, ibunya di Amerika itu ibu yang diikutinya itu, itu adalah Katolik atau Kristen, begitu kan. Jadi dia hanya cap, framing bahwa dia kanan,” ujarnya, dilansir dari antara.
Untuk itu, Gus Choi menolak bahwa Partai NasDem mengusung Anies karena latar belakang cap agama yang keislaman. “Secara pendidikan oke, secara latar belakang keluarga oke, secara track record oke,” kata dia.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari total kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI atau pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (qq)