Natalius Pigai : Pemprov. Papua Harus Bertanggung Jawab Terhadap Warga Papua di Denpasar

 

DENPASAR, Harnasnews.com – Terkait masalah rumah kontrakan mahasiswa Papua yang juga merupakan Sekretariat IMMAPA Cabang Bali di Jalan Pulau Sula 27 Denpasar, yang masih hangat menjadi bahan perbincangan di tengah-masyarakat Bali, Polresta Denpasar meminta agar masalah tersebut tidak dibesar-besarkan.

Saat awak media Harnasnew.com menghubungi Kapolreta Denpasar
AKBP Jansen Avitus Panjaitan, melalui telepon celullarnya,
Jumat, (12/06/2020), mengatakan agar persoalan ini tidak di besar-besarkan, karena pihak Kepolisian tengah melakukan langkah-langkah persuasif untuk menyelesaikannya.

“Masalah itu sudah ditangani pihak Kepolisian. Tidak ada yang perlu dipermasalahkan lagi dan tidak perlu di besar-besarkan. Kami sudah lakukan langkah persuasif hingga ditemukan kesepakatan yang membahagiakan semua pihak,” terang Jansen Panjaitan.

Selanjutnya harnasnews.com juga sudah menghubungi secara terpisah Natalius Pigai sebagai aktivis Papua dan juga sebagai mantan Ketua Komnas HAM yang kini bermukim di Jakarta. Pada prinsipnya meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua agar segera mencarikan solusi dan memperhatikan anak-anak Papua yang sedang merantau di Denpasar Bali.

“Pada dasarnya saya sedang mendalami permasalahan ini. Yang terpenting anak-anak juga harus terus berkoordinasi dengan Pemprov Papua. Dan Pemprov Papua tetap harus bertanggung jawab dengan nasib anak anak Papua yang sedang menuntut ilmu di kota Denpasar,” tegas Natalius Pigai.

Leave A Reply

Your email address will not be published.