BANGKA, Harnasnews.com — Sejumlah warga nelayan di Kelurahan Sungailiat, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung mengeluhkan atas keberadaan aktivitas Kapal Isap Produksi (KIP) mitra PT Timah yang berada di depan mulut muara nelayan 2 Sungailiat.
Sarmi, salah satu perwakilan nelayan menuturkan banyak hal yang mengganggu sejak beroperasinya KIP tersebut, terutama keluar masuk perahu nelayan saat melewati muara itu.
Menurutnya, sejak beroperasinya KIP itu, para nelayan sangat terganggu saat keluar dan masuk muara. Yang dikeluhkan adalah keberadaan tailing (tumpukkan pasir buangan KIP-red) hingga membuat daratan jika air pasang tailing itu tergenang air.
“Kalau perahu kita kandas bisa-bisa pecah kita punya perahu, ya coba lah dari pihak mereka memasang tanda di atas tailing itu dan kami minta kepada pihak KIP Anatasena untuk beroperasi diatas satu mil, selama ini KIP yang beroperasi diatas satu mil kami sebagai nelayan ini tidak pernah komplain,” ungkap Sarmi kepada sejumlah awak media, Jumat (28/6).
Sami juga mengaku, atas keluhan tersebut pihaknya telah berkirim surat kepada pihak terkait untuk dicarikan solusi terkait dengan keluhan masyarakat nelayan teraebut.
“Kita para nelayan dalam hal ini meminta pihak KIP agar beroperasi diatas satu mil dari muara, sebenarnya kami sangat berharap kepada panitia besar agar bisa menyampaikan keluhan kami ini .upaya yang sudah kita lakukan yakni sudah kita sampaikan juga melalui surat tembusan kepada Bupati Bangka, Kejaksaan Sungailiat, Polres Bangka, Pihak KIP, Camat Sungailiat, Unit Laut Bangka dan pihak terkait lainnya,” jelasnya
Sementara itu, Adi Putra selaku tokoh pemuda yang diminta warga nelayan untuk membantu masalah aktivitas KIP, mengatakan langkah dan upaya telah dilaksanakan sesuai mekanismenya untuk menyampaikan keluhan tersebut.
Pihaknya memandang aktivitas KIP sudah tidak wajar. Bahkan langkah secara surat pun sudah dilakukan. Menurut dia, para nelayan sangat berharap agar panitia besar untuk memfasilitasi apa yang menjadi problem terkait dampak yang ditimbulkan beroperasinya KIP di mulut muara itu.
“Namun ada sebagian oknum dari panitia besar ketika nelayan ini menyampaikan keluhannya malah oknum tersebut merasa mengganggu pekerjaan mereka, untuk itu saya juga warga lingkungan satu mencoba mencari solusi,” tukasnya
Terpisah Kepala Bagian Hubungan Masyarakat PT.Timah Anggi mengatakan semua KIP yang beroperasi sudah dilengkapi legalitas serta sudah bersinergi kepada setakeholder yang ada.
Anggi mengungkapkan, KIP beroperasi di dalam IUP perusahaan yang juga sudah dilengkapi legalitas. Untuk itu pihaknya tengah mencoba membuka diri untuk berkomunikasi dengan masyarakat.
‘Kita tahu bahwa juga ada aktivitas ponton yang sudah lebih dulu beroperasi di daerah itu dimana, masyarakat juga memberikan izin. untuk itu kami rasa seyogyanya kita dapat bersinergi.Dan sejauh ini kami tetap berkomunikasi dengan stakeholder terkait khususnya elemen masyarakat,” jelasnya.(Ardam)