Nepal Larang Permainan Kondang Daring PUBG

ANKARA, Harnasnews.com – Nepal telah melarang permainan daring yang sangat terkenal PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG), dengan alasan “dampak negatif pada prilaku” anak, demikian laporan media setempat.

Menurut harian Kathmandu Post, Departemen Telekomunikasi Nepal pada Kamis malam (11/4) meminta semua penyedia layanan telepon genggam dan Internet agar segera melarang PUBG.

PUBG adalah permainan perang daring dengan banyak pemain yang terkenal dikembangkan dan diterbitkan oleh PUBG Corporation, cabang perusahaan perusahaan permainan video Korea Selatan, Bluehole.

Permainan itu melibatkan maksimal 100 pemain, yang terjun payung di satu pulau dan berjuang untuk menjadi orang terakhir yang selamat. Para pemain harus mencari senjata dan peralatan lain setelah mendarat di pulau tersebut dan bersaing untuk menang dalam permainan.

Menurut surat kabar tersebut, larangan itu diberlakukan setelah satuan polisi dari Divisi Pidana Metropolitan Kathmandu mengajukan Litigasi Kepentingan Umum di Pengadilan Wilayah Kathmandu pada Rabu lalu.

Leave A Reply

Your email address will not be published.