Nilai Sitaan Korupsi Asabri Mencapai Rp 10 Triliun
JAKARTA, Harnasnews.com – Nilai aset sitaan dari tersangka kasus korupsi, dan pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) terus bertambah. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejakgung) Febrie Adriansyah mengaku, saat ini penghitungan nilai aset sitaan sudah mencapai angka Rp 10,5 triliun.
“Penghitungan sekarang, sudah (Rp) 10,5 triliun,” kata Febrie saat ditemui di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejakgung, Jakarta, pada Kamis (15/4). Febrie mengatakan, nilai tersebut berasal dari penghitungan aset-aset sitaan dari sembilan tersangka.
Para tersangka itu, yakni dari kalangan swasta, Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, dan Lukman Purnomodisi, serta Jimm Sutopo. Tersangka dari mantan direksi Asabri, yakni dua purnawirawan tentara, Sonny Widjaja, dan Adam Rachmat Damiri. Lainnya, Hari Setiono, Bachtiar Effendi, dan Ilham W Siregar. Kata Febrie, penyitaan aset paling masif berasal dari tersangka Benny Tjokro, dan Heru Hidayat.