JAKARTA, Harnasnews.com – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mengungkap lokasi persembunyiannya selama menjadi buronan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurhadi mengaku, dirinya dan menantunya, Rezky Herbiono berada di kediamannya di Kediri, Jawa Timur.
Hal tersebut diungkapkan Nurhadi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Agenda sidang kali ini yakni pemeriksaan Nurhadi sebagai terdakwa.
“Pada waktu empat bulan Anda menjadi DPO, Anda ke mana saja?,” tanya Jaksa KPK Takdir Suhan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (26/2).
“Di rumah saya di Kediri. Satu tempat. Saya hanya berdua sama Rezky,” ujar Nurhadi.
“Di Kediri yang di Sambi?,” tanya Jaksa lagi. “Ya, yang di Sambi,” ujar Nurhadi.
“Ada tempat lain?,” cecar Jaksa. “Tidak ada,” jawabnya.
Nurhadi mengklaim dia tak bermaksud lari dari proses hukum. Dia beralasan, mangkirnya selama pemeriksaan penyidikan lantaran dirinya dan Rezky tengah menjalani upaya hukum praperadilan. Dia merasa apa yang disangkakan KPK terhadapnya tak pernah dia lakukan.
“Pertama saya lagi melakukan upaya hukum praperadilan. Kedua, saya tidak pernah melakukan hal yang disangkakan, tapi saya dijadikan sebagai tersangka,” kata Nurhadi.