Ogah Dialas FKW02, Paguyuban PDCB Gelar Deklarasi Tandingan
Ditempat yang sama, Ketua Paguyuban PDCB Ustad Zaenal menuturkan, meskipun hasil kesepakatan bersama tanggal 03 Maret 2021 di Mapolsek Caringin tidak ditandatangi perwakilan FKW02 dengan alasan hendak bermusyawarah terlebih dahulu di internal FKW02, akan tetapi langkah Muspika Caringin itu bertujuan agar konflik sosial yang terjadi tidak meluas.
” Sebagai warga negara yang baik kami harus patuh atas keputusan tersebut agar konflik tidak terus terulang. Seharusnya, PT.Sinde Budi Sentosa segera mengambil langkah serta mengkaji bahwa terjadinya konflik akibat pihak proyek tidak menampung aspirasi masyarakat secara menyeluruh,” papar Ustad.
Lebih lanjut Ustad Zaenal mengaku khawatir, bilamana persoalan konflik pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan proyek pembangunan PT Sinde Budi Sentosa tidak segera terselesaikan maka keributan ditengah masyarakat akan terus terjadi. Untuk itu, kata dia lagi, berdasarkan informasi yang diterima Paguyuban PDCB, pihak PT Sinde akan dipanggil Muspika Caringin dalam waktu dekat.
” Sebagai Paguyuban yang beranggotakan perwakilan tiap RT dan RW di Desa Cinagara, kami merasa tidak dilibatkan kaitan pengadaan barang dan jasa. Untuk apa ada pembangunan atau kegiatan proyek disini kalau aspirasi masyarakat tidak ditampung,” kesalnya.
Sebelumnya, Ketua FKW02 H Yongki menyatakan, bahwa keributan atau konflik yang terjadi di proyek PT Sinde Budi Sentosa hanya karena salah paham alias mis komunikasi. Ia berpendapat, langkah Muspika Caringin yang mengambil alih sementara pengadaan barang dan jasa kaitan dengan kebutuhan proyek tidak tepat.
” Itu hanya salah paham saja, jadi tidak benar ada keributan warga,” singkatnya saat dihubungi via selulernya. (RFS/Cj)