OJK: DPS Berperan Kembangkan Industri Keuangan Syariah
Menurut dia, salah satu tantangan yang dihadapi industri keuangan syariah terutama terkait dengan masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah tercatat sebesar 9,14 persen untuk indeks literasi dan 12,1 persen untuk indeks inklusi keuangan syariah.
Kondisi tersebut menunjukkan perlunya untuk terus melakukan akselerasi tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah dengan kolaborasi antar segala pihak untuk mencapai target literasi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia sebesar 50 persen.
“Hal ini perlu dilakukan guna mencapai target literasi ekonomi dan keuangan syariah yang telah Bapak Wakil Presiden sampaikan dalam Musyawarah Nasional Masyarakat Ekonomi Syariah keenam awal bulan ini yaitu targetnya 50 persen,” ujarnya, dilansir dari antara.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menargetkan literasi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia dapat mencapai 50 persen dibanding posisi saat ini yang sebesar 23,3 persen.
Ma’ruf mengatakan dengan semakin besarnya literasi ekonomi dan keuangan syariah, maka semakin meningkat pula penerimaan dan penggunaan produk ekonomi dan keuangan syariah oleh masyarakat. Hal itu akan meningkatkan kontribusi sektor ekonomi dan keuangan syariah terhadap perekonomian nasional.
Menurut Ma’ruf, saat ini tingkat literasi ekonomi dan keuangan syariah yang sebesar 23,3 persen belum ideal. Tingkat literasi itu juga berpengaruh terhadap pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia yang baru sekitar 10,9 persen. (sls)