OJK Kerja Sama dengan OECD dan Otoritas Keuangan Brunei
JAKARTA, Harnasnews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani nota kesepahaman dengan Autoriti Monetari Brunei Darussalam (AMBD) serta melanjutkan kerja sama dengan the Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Ini dilakukan guna meningkatkan kerja sama dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan perekonomian.
Penandatanganan kedua MoU ini merupakan salah satu upaya OJK dalam memperkuat kerja sama antar-otoritas keuangan di Asia Tenggara terutama dalam percepatan implementasi prinsip-prinsip Keuangan Berkelanjutan di Indonesia.
MoU terkait konsultasi, kerjasama dan pertukaran informasi dengan AMBD ini telah ditandatangani secara sirkuler oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Managing Director AMBD, Rokiah Badar pada awal tahun ini.
“Lingkup kerjasama Nota Kesepahaman ini meliputi peningkatan kapasitas; pertukaran informasi dan best practice; pemantauan dan pengawasan lembaga keuangan di Indonesia dan Brunei; dan bidang kerja sama sektor keuangan lainnya, baik syariah maupun konvensional.” ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik, Anto Prabowo, dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (11/3).
Selain itu, peningkatan edukasi dan inklusi keuangan, serta perlindungan konsumen juga menjadi area kerja sama Nota Kesepahaman ini. Kerja sama antara kedua otoritas ini sejalan dengan salah satu semangat berdirinya ASEAN yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di negara-negara anggota ASEAN.
AMBD adalah badan hukum yang berperan sebagai bank sentral Brunei Darussalam. AMBD melakukan perumusan dan pelaksanaan kebijakan moneter, pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan serta pengelolaan uang. AMBD didirikan pada 1 Januari 2011, berdasarkan the AMBD Order.
Penandatanganan Nota Kesepahaman kelanjutan kerja sama OJK-OECD juga dilakukan secara sirkuler oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Secretary-General OECD, Angel Gurria pada Februari lalu.