OJK Kerja Sama dengan OECD dan Otoritas Keuangan Brunei
Kelanjutan kerja sama kali ini difokuskan pada pengembangan di bidang Keuangan Berkelanjutan atau Sustainable Finance, dalam bentuk penelitian dan atau studi; pertukaran informasi dan atau keahlian; dan kerja sama lainnya.
OECD adalah organisasi internasional yang didirikan dengan tujuan untuk membangun kebijakan yang dapat mendorong kemakmuran, kesetaraan, peluang, dan kesejahteraan. OECD bekerja sama dengan pemerintah di berbagai negara dalam menetapkan standar internasional yang diharapkan dapat memberikan solusi terhadap berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Kegiatan OECD mencakup antara lain bidang keuangan, tata kelola perusahaan, serta lingkungan.
Hubungan kerja sama antara OECD dengan Indonesia sendiri telah dimulai dari tahun 2007. Saat itu OECD menunjuk Indonesia sebagai Enhanced Engagement Country (sekarang sebagai Key Partner). Indonesia dan OECD juga telah menandatangani Framework of Cooperation Agreement.
Kerja sama antara OECD dan Indonesia di bidang kerja sama pembangunan dan pembiayaan untuk Pembangunan Berkelanjutan telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut ditandai dengan adanya kolaborasi Pemerintah Indonesia dan OECD, serta multi-stakeholder partners lainnya, dengan peluncuran Tri Hita Karana Roadmap untuk Blended Finance.
OECD juga menjalankan proyek Clean Energy Finance and Investment Mobilisation (CEFIM) di Indonesia yang diluncurkan pada November 2019. OJK sebagai wakil negara di bidang pengawasan sektor jasa keuangan akan terus meningkatkan kerja sama dengan Otoritas Pengawas Lembaga Jasa Keuangan Asing dan Lembaga Internasional lainnya.
Sampai saat ini, OJK telah memiliki Nota Kesepahaman dengan 14 Otoritas Pengawas Lembaga Jasa Keuangan Asing, serta 10 Nota Kesempahaman dengan Lembaga Internasional, dikabarkan dari republika.(qq)