JAKARTA, Harnasnews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mewaspadai dampak rambatan kondisi ketidakpastian global yang tinggi terhadap sektor jasa keuangan nasional.

“Meskipun dampak rambatan ke domestik relatif terbatas, langkah antisipatif tetap diperlukan untuk memitigasi dampak lebih jauh pada pertumbuhan ekonomi, intermediasi, dan sistem stabilitas keuangan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) II Tahun 2023, di Jakarta, Senin.

Dalam kerangka tersebut, OJK meminta perbankan untuk melakukan lima langkah.

Pertama, memastikan penerapan manajemen risiko dan tata kelola dalam setiap aktivitas bisnis dan garis pertahanan bank telah dilakukan dengan baik, khususnya dalam pengelolaan portofolio aset produktif dan pendanaan serta memperhatikan risiko konsentrasi yang berpotensi berdampak pada kinerja keuangan bank.

Kedua, mengkaji rencana pemulihan dan/atau parameter rencana lainnya secara berkala dengan mempertimbangkan potensi risiko signifikan yang dihadapi oleh bank, serta mengomunikasikannya.

Ketiga, meningkatkan fungsi maupun peran Komite Aset dan Liabilitas dalam melakukan pengelolaan aset dan kewajiban bank serta mengidentifikasi potensi risiko melalui penyusunan skenario stress test yang komprehensif.