Oknum Guru SDN 1 Kidul Dalem Hina Profesi Jurnalis

Pasuruan,Harnasnews.com – Sungguh keterlaluan oknum Guru satu ini, sebagai pendidik tingkah lakunya sama sekali tidak bisa digugu apalagi ditiru.

Perlakuan tidak mengenakan dialami awak media harnasnews.com yang datang ke sekolahan SDN 1 kidul dalem pada Senin (15/07/2019) lalu, terkait info penebangan pohon yang di nilai melanggar aturan serta kebijakan tersebut.

Perlu diketahui akibat dari penebangan pohon itu telah menghancurkan salah satu atap gedung sekolah SDN1.

Media harnasnews.com mencoba konfirmasi ke pihak kepala sekolah Lilik. Bukannya konfirmasi yang didapat malah hinaan serta pengusiran yang diterima oleh oknum guru yang berinsial N, dia mencaci maki dengan segala tuduhan yang tidak jelas dan berdasar.

Maksud serta tujuan awak media harnasnews.com sudah jelas dan sesuai dengan prosedur serta kode etik jurnalistik mau konfirmasi terkait penebangan tetapi di halang-halangi serta dicaci maki oknum guru berinsial N.

Sementara itu kepala sekolah  enggan menanggapi oknum guru tersebut dan sampai berita ini diturunkan dinas pendidikan Kabupaten Pasuruan belum ada tanggapan sama sekali.

Oknum Guru ini dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers. Berdasarkan pasal 1, tugas Wartawan (Pers) meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya. (por/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.