PASURUAN,Harnasnews.com – Satreskoba Polres Pasuruan berhasil menggrebek sebuah rumah yang dijadikan produsen narkoba jenis sabu sabu di Hunian Alam Sejahtera No 45, Taman Dayu, Desa Ketan Ireng, Kecamatan Prigen.
Penggerebekan sendiri dilakukan pada Hari Senin (10/2/2020) sekitar pukul 05.15 WIB, rumah yang dihuni warga asal Surabaya itu rupanya sudah lama diendus keberadaannya sebagai produsen narkoba, dari hasil penggrebekan sendiri diamankan 6 orang pelaku yang diantaranya ada oknum wartawan, aktivis LSM, bahkan hingga eks pemain Persekabpas.
Kasatreskoba AKP Sugeng Prayitno saat awak media konfirmasi menyampaikan “Kami gerebek rumah tersebut yang berada di dalam kompleks Taman Dayu, dan rumah itu digunakan untuk memproduksi sabu serta satu orang tinggal didalamnya yang berasal dari Surabaya juga diamankan,” ujar kasatresnarkoba.
Dari keterangan yang di dapatkan, salah satu pelaku dari empat orang tersebut yang berasal dari Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, berinisial AH, merupakan eks pemain Persekabpas yang dibekuk di sebuah tempat dugem di Surabaya.
“Sementara, salah satu pelaku yang berhasil diamankan sendiri diketahui dari Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, yang berperan sebagai penyedia bahan baku sekaligus peralatannya untuk membuat sabu yang juga dikenal sebagai aktivis LSM,” lanjut AKP Sugeng
“Untuk sementara, ada enam orang kami amankan terlibat dalam jaringan home industri ini, masing–masing ada berlatar belakang oknum LSM, wartawan, mantan pemain bola, dan orang umum, serta akan dikembangkan lebih jauh,” pungkas Kasatresnarkoba.(Por)