Ombudsman RI Beri Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Dindik jatim

SURABAYA,Harnasnews  – Berbagai program pendidikan yang telah dikembangkan oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur menarik perhatian banyak pihak untuk lebih dalam mengkaji guna saling memberi masukan dalam rangka menjadikan pendidikan di jawa timur menjadi lebih baik.

Dindik jatim mengikuti penilaian layanan publik dari Ombudsman RI (ORI).Penilaian ini dilakukan secara langsung dengan kunjungan ORI.

Agenda ini untuk melakukan penilaian tentang pelayanan publik serta program-program yang ada di dilingkungan Dinas Pendidikan di Jawa Timur.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Wahid Wahyudi menyebut penelian ini berkaitan dengan layanan pendidikan di Dindik Jatim dengan jargon, Cakep Dik (cerdas, berkarakter, profesional, dedikasi, inisiatif dan kolaboratif).

“Layanan pendidikan ini sangat kompleks sekali. Tentu kami harus melaksanakan dan menindak lanjuti setiap pengaduan yang kami terima melalui petugas pelaksana yang mempunyai kompetensi atas pelayanan tersebut,” terangnya usai penilaian.

Permasalahan atau pengaduan yang dimaksud Wahid ini, berkaitan dengan pendidikan, diantaranya seperti mutasi guru, NUPTK, PPDB, ataupun siswa prestasi.

Menyinggung soal jargon, Wahid menjelaskan diawali dengan kata cerdas. Staf Dindik Jatim harus menyelesaikan masalah secara cepat dan cerdas dalam menjawab permasalahan masyarakat.

Kemudian, berkarakter artinya berkepribadian yang baik, karena berhadapan dengan masyarakat.
“Kita siapkan layanan dua arah, offline dan online,” tambah dia.

Sedangkan, profesional katanya dapat menyelesaikan pengaduan dengan cepat tepat tanpa melihat latar belakang.

Kemudian inisiatif, setiap pegawai harus memiliki solusi dalam menjawab pertanyaan dari masyarakat dan harus memiliki korelasi.
Terakhir kolaborasi, komitmen ke enam ini dikatakan Wahid jika tidak semua permasalahan atau pengaduan yang terpusat di klinik pendidikan diselesaikan oleh staf.

Tentu akan diberikan kepada bidang sesuai dengan permasalahan yang diadukan.

Disebutkan Wahid, melalui SP4N Lapor dalam setahun ini tepatnya Januari-November 2022 telah menerima sebanyak 49 pengaduan, 4 pengaduan diantaranya berkaitan dengan guru.

“Seluruh pengaduan ini sudah kami tuntaskan. Karena dalam sehari kami menerima 3-4 pengaduan dan semuanya kami selesaikan,” terangnya.

Salah satu laporan yang masuk, jelasnya terkait kendala TPP (tunjangan profesi pendidik). Di mana masyarakat menanyakan terkait pengurusan. Jika berkaitan dengan hal ini, Wahid menjelaskan pegawai di klinik pendidikan akan berkoordinasi dengan bidang GTK.

Apakah sudah ada SKTP yang turun dari pusat. “Jika sudah turun akan koordinasi dengan simba dan akan disampaikan kepada yang bersangkutan,” tambah dia.

Nantinya, dengan adanya penilaian ini, Wahid mengungkapkan untuk melihat kesesuaian standart syarat pelayanan publik.

Ada enam, yakni sistem, mekanisme, jangka waktu, biaya/tarif, produk dalam layanan pendidikan.

“Intinya kita selesaikan dengan cepat dan tepat,” tegasnya.

Dinas Pendidikan Jatim menjadi salah satu diantara empat OPD yang dinilai ORI dalam pelayanan publik. OPD lainnya yakni Dinas Kesehatan Jatim, Dinas Sosial Jatim dan Dinas Pelayanan dan Perijinan Terpadu.[PUL]

Leave A Reply

Your email address will not be published.