BOGOR, Harnasnews.com – Rencana pemerintah akan menaikan Ongkos Naik Haji (ONH) yang ditanggung oleh jemaah tahun 2023 ini, hal itu membuat para calon jemaah haji resah.
Pasalnya pemerintah menaikan ONH menjadi Rp 69,1 juta yang sebelumnya pada tahun 2022 hanya Rp 39,8 juta.
“Kenaikan ONH ini hampir 100 persen atau jemaah harus menambah sebesar Rp 29 juta,” ungkap Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) Al Munajat Cisarua Bogor, KH Munajat kepada harnasnews.com, Minggu (5/2/2023).
Kata dia, rencana pemerintah menaikan ONH tahun 2023 ini tidak masuk akal, karena selama 2 tahun berturut turut jemaah Indonesia tidak berangkat ke tanah suci dikarenakan adanya pandemi covid-19.