SUMENEP,Harnasnews – Guna memupuk kesadaran masyarakat tentang wajibnya bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gencar lakukan sosialisasi PBB P2.
Pada Juni 2022 Sosialiasi Optimalisasi Pemungutan PBB P2 dan proses penyampaian dana bagi hasil PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) tahun anggaran 2021, dilaksanakan dibeberapa Kecamatan, baik daratan maupun kepulauan.
Kepala BPPKAD Kabupaten Sumenep, Rudi Yuyianto, SE, M.Si, melalui Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Urip Mardani, S.sos, M.Si mengatakan, giat sosialisasi itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran Pajak PBB.
“Sosialisasi ini kami lakukan, guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak PBB tiap tahunnya,” katanya Senin (25/7/2022).
Lebih lanjut, Urip panggilan akrabnya menjelaskan, dengan adanya sosialisasi serentak ini,diharap bisa mempermudah masyarakat memperoleh informasi valid,sehingga dapat menggugah masyarakat untuk taat pajak.
“Sosialisasi ini merupakan langkah efektif untuk memberikan informasi seputar pajak,dan sekaligus terkait besaran nominal yang harus dibayar masyarakat tiap tahunnya,jadi si wajib pajak tidak merasa ragu lagi untuk memenuhi kewajiban mereka ” terangnya.
Disamping itu, pihaknya juga berharap setelah sosialisasi dilakukan oleh pemerintah daerah, kedepannya pemerintah di tingkat Desa bisa membantu memberikan edukasi pada masyarakat akan pentingnya membayar pajak.
“Kamipun berharap,peran aktiv pemerintah tingkat Desa untuk membantu mengedukasi masyarakat guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bayar pajak tepat waktu,” Pungkasnya. (Hr/Zham)