PASURUAN, Harnasnews.com – Dalam upaya menyikapi aksi anarkis Demonstrasi menolak RUU Omnibus Law, Elemen masyarakat yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) melakukan Deklarasi damai tolak anarkisme dalam Demo.
Deklarasi damai menolak, dan mengecam aksi unras ini dilakukan oleh Pemuda Pancasila MPC Kota Pasuruan, Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama, serta tokoh lintas agama (FKUB), dan beberapa instansi terkait.
Giat acara Deklarasi pernyataan sikap yang dilakukan ini merupakan dalam rangka mengajak Elemen Organisasi masyarakat untuk turut menjaga keamanan, sekaligus Kondusifitas wilayah Kota Pasuruan, mengingat situasi panas Demontrasi menolak pengesahan RUU Omnibus Law yang berbuntut tindak tindak anarkis.
Pelaksanaan giat acara dipimpin langsung oleh Ketua Penggurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Pasuruan Gus Amak, yang diikuti Ketua Pemuda Pancasila MPC Kota Pasuruan M. Achsan Halim, Kader Pemuda Pancasila MPC Kota Pasuruan, dan anggota Banser.
Dalam hal ini, pelaksanaan kegiatan acara berlangsung di Taman Kota Pasuruan, yang tepatnya berada di Jalan Pahlawan No.16, wilayah Kecamatan Bugul kidul, Kota Pasuruan pada hari, Jum’at (16/10/2020).
Pada kesempatan tersebut, Ketua PCNU Kota Pasuruan Gus Amak menyampaikan bahwasanya, tidak melarang adanya seruan aksi, serta penyampaian aspirasi, tetapi lakukanlah hal tersebut dengan cara yang sopan.
“Silahkan anda melakukan aksi, menyampaikan aspirasi, akan tetapi lakukanlah kegiatan tersebut dengan sopan, serta beradab, dan tanpa ada tindak pengerusakan atau anarkis demi keamanan, kenyamanan bersama,” tegas Gus Amak.
Adapun dalam Deklarasi tersebut, ada 4 (Empat) point pernyataan sikap, yang diantara lain, (1). Kami menolak, dan mengutuk keras aksi unjuk rasa yang anarkis, (2). Meminta pada Kepolisian untuk menindak pelaku Unras yang anarkis, (3). Unras harus dilakukan dengan cara yang santun, serta beradab, (4). Mari kita sama-sama untuk menjaga situasi Kota Pasuruan yang aman, dan Kondusif. (Tri)