KAB BEKASI, Harnasnews – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 2 terduga pelaku Aparatur Negara dari BPKP Jabar yang disinyalir kasus pemerasan di Lingkungan Pemkab Bekasi, Rabu (30/3).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas mengatakan Kejaksaan melakukan pengamanan terhadap dua orang dari aparatur negara yang diduga menyelewengkan kewenangannya, jadi untuk saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat-alat bukti dan secepatnya kasih informasi lebih lanjut.
“Untuk terduga pelaku dari Apratur Negara, inisialnya NP sama F dengan barang bukti berupa uang ratusan juta yang kita amankan,” kata Kejari.
Terang dia, kronologis kasus tersebut disinyalir soal pemerasan ada yang tidak senang, lalu korban keberatan dengan diminta sejumlah uang oleh terduga pelaku kemudian ia melakukan pengaduan.
“Terduga pelaku saat ini ditangkap kita amankan 1X 24 jam jika setelah alat bukti cukup kita tingkatkan statusnya tahanan kota,” tuturnya.
Ia juga menegaskan hingga saat ini belum ada terduga pelaku tambahan dalam kasus ini.
Sementara itu, Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mengapresiasi terkait informasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi, yang disinyalir melakukan pemerasan untuk “Lobi” memuluskan audit.
Ketua Umum LAMI, Jonly Nahampun mengatakan,meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi agar mendalami & melakukan penyelidikan, terkait dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid-19 & honor serta anggaran dinas perjalanan yng sangat fantastis yang diduga adanya kerugian negara .