KARAWANG, Harnasnews.com – PPKM Darurat sudah diterapkan sejak Sabtu (3/7). Pemerintah Kabupaten karawang terus menghimbau agar seluruh elemen masyarakat termasuk sektor industri mentaati protokol kesehatan.
Menurut Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Namun, masih ada pelaku industri yang tidak melaksanakan prokes di lingkungan perusahaan. Dia menyebut ada dua perusahaan yang abai terhadap protokol kesehatan.
“Kemarin kami mendapati ada dua perusahaan industri yang abai dengan prokes. Pimpinannya sudah kita hubungi agar segera menerapkan prokes sesuai aturan. Jika nanti kami dapati mereka masih membandel, ya kita sanksi dengan tegas,” kata Cellica, Rabu (7/7).
Kata Cellica. Selama penerapan PPKM Darurat, ia bersama unsur Muspida yaitu Komandan Kodim 0604 Karawang Letkol Inf Medi Hario Wibowo, Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama, Kepala Kejaksaan Rohayatie dan tim Satgas Covid-19 Karawang berkeliling ke sejumlah tempat yang diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan, dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
“Kalau ada laporan pelanggaran prokes atau kerumunan kami datangi. Kami tidak lelah meminta masyarakat agar patuh selama PPKM darurat ini,” ungkapnya.
Cellica mengatakan, pihaknya mendapat laporan ada dua perusahaan yang abai menerapkan protokol kesehatan. Akibatnya, kasus Covid-19 di dua perusahaan tersebut cukup tinggi.