Pabrik Pembuang Limbah Biji Plastik di Pasuruan Diduga Tak Berizin

PASURUAN, Harnasnews.com – Pabrik pengolahan biji plastik yang terletak di Dusun Kedondong, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan, meresahkan warga sekitar. Pasalnya, perusahaan tersebut membuang limbah ke sungai.

Akibatnya saluran sungaai tersebut nyaris tertutup oleh tumpukan busa limbah yang diduga dari limbah pengolahan biji plastik. Warga sekitar pun akhirnya melaporkan kasus itu ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan.

Terkait dengan laporan warga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Satpol PP Kabupaten Pasuruan yang menerima laporan adanya pembuangan limbah tersebut  merenspon cepat dengan melakukan sidak ke pabrik pengolahan biji plastik yang membuang limbah.

Pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup yang diwakili Khoiron serta Gito dari Satpol PP sempat dibuat tercengang melihat kondisi di lapangan. Karena banyak ditemukan pelanggaran, baik soal perizinan ataupun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Sidak ini dilakukan karena adanya laporan warga terkait pembuangan limbah dari pabrik pengolahan biji plastik yang mengakibatkan busa tebal menumpuk di sepanjang aliran sungai, dan sungai ini sendiri banyak dipakai warga sekitar serta para petani,” ujar Khoiron, staf Bidang Pengendalian DLH Kabupaten Pasuruan, saat sidak bersama Satpol PP pada Jum,at (14/02/2020) siang

Leave A Reply

Your email address will not be published.