
JAKARTA, Harnasnews – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak pemerintah segera bertindak konkret, membersihkan sisa pagar laut, memulihkan kerusakan ekosistem, dan memastikan nelayan dapat kembali melaut tanpa hambatan.
Hal tersebut diungkapkan manajer Pengakuan Wilayah Kelola Rakyat WALHI, Ferry Widodo, menanggapi pagar laut ilegal di perairan Utara Tangerang masih berdiri kokoh.
“Kondisi ini mengindikasikan lemahnya akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam menangani isu lingkungan dan sosial,” ungkap Ferry baru-baru ini.
Ferry juga menekankan pelibatan masyarakat terhadap setiap pengambilan kebijakan oleh pemangku kepentingan sangat penting. Tujuannya untuk menghindari adanya konflik dan ketidakadilan atas kebijakan yang dilaksanakan.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah perlu membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan untuk mencegah konflik dan ketidakadilan di masa depan. WALHI menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan pembongkaran pagar laut.
“Melainkan juga tentang keadilan lingkungan dan sosial bagi masyarakat pesisir. Nelayan Desa Kohod, yang menggantungkan hidupnya pada laut, merasa dikhianati oleh klaim pemerintah yang tidak sesuai dengan realitas di lapangan,” tegasnya.
Atas hal ini, Walhi mendesak adanya audit independen terhadap proses pembongkaran pagar laut serta transparansi dalam pelaporan hasilnya.
“Pemerintah harus bertanggung jawab atas klaim yang telah disampaikan dan menghentikan praktik pembohongan publik. WALHI berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dan mengawal proses ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Ferry.
Pantauan awak media pada Jum’at kemarin di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pagar laut masih ada. Cerucuk bambu sekitar 1,5 kilometer itu luas bidangnya sekitar 60 hektare.
Sementara itu, sebagaimana dikutip dari kabar6.com di sekitar lokasi terdapat kegiatan penyedotan pasir laut. Proyek tersebut diduga untuk reklamasi milik perusahaan PT Agung Sedayu Grup.
Tenaga ahli Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dani Ismanto saat dikonfirmasi berulangkali memilih bungkam terkait dengan berdirinya pagar laut di Desa Kohod Kabupaten Tangerang tersebut.